Nordic Body Map (NBM) 28 Area
Screening keluhan muskuloskeletal yang lazim digunakan di Indonesia.
Konteks responden
Peta adalah zona skematis, bukan batas anatomi presisi. Tampilan belakang memuat punggung, pinggang, bokong, dan pantat secara terpisah.
Interpretasi, dasar, dan batasan
Konvensi screening NBM: 28–49 rendah, 50–70 sedang, 71–91 tinggi, 92–112 sangat tinggi. Cut-off ini deskriptif - bukan diagnosis dan bukan batas hukum universal.
- Permenaker RI No. 5 Tahun 2018, Pasal 23 dan Lampiran standar faktor ergonomi.
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.
- Kuorinka et al. (1987), Standardised Nordic Musculoskeletal Questionnaire - akar survei keluhan muskuloskeletal, bukan sumber langsung skoring NBM 28 area.
Tindak lanjut: evaluasi ergonomi pada cara/posisi kerja, postur, desain alat/tempat kerja, antropometri, pengangkatan, durasi dan frekuensi; prioritaskan keluhan tinggi. Permenaker 5/2018 Pasal 23 mewajibkan pengukuran dan pengendalian faktor ergonomi pada tempat kerja yang berpotensi bahaya, dengan standar ergonomi pada Lampiran.